Tentang Kami
Kami telah membantu Para Pelaku Usaha KhususnyaUMKM
Lembaga keuangan perbankan (Bank) merupakan tempat kepercayaan masyarakat untuk menyimpan (menabung) uangnya pada Pihak lain. Kepercayaan yang sudah diberikan dari masyarakat ini harus dijaga dengan kinerja yang sesuai dengan peraturan (regulasi) yang sudah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga perbankan di Indonesia.
Karena itu Lembaga perbankan harus memberikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk laporan keuangan yang menggambarkan pertumbuhan atau penurunan kinerjanya. Selain itu perbankan harus mempertahankan citra (image) yang baik agar masyarakat tidak ragu menyimpan uangnya.
Perkembangan dan pertumbuhan usaha (kinerja) PT BPR Asabahana Sejahtera selama ini merupakan hasil dari kepercayaan masyarakat. Dengan Company Profile (Profil Perusahaan) ini diharapkan masyarakat mengetahui perjalanan usaha dan kinerja BPR Asabahana Sejahtera sejak awal berdiri sampai dengan saat ini.
Sejarah Kami
Kami hadir Di tengahmasyarakat
BPR Asabahana Sejahtera mulai beroperasi di Kecamatan Juwana Kabupaten Pati pada tanggal 23 September 1993, berdasarkan Akta Notaris Ny.F.Eka Sumarningsih,SE No. 94 tanggal 23 September 1993 di Semarang. Ijin usaha sesuai Keputusan Menteri Keuangan No. KEP 120/KM.17/1994 tanggal 23 Mei 1994, yang berkedudukan di Jl. Raya Juwana-Rembang Km.1 Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, dan pada tahun 2004 pindah ke Jl. Sunan Ngerang, Ruko Pasar Porda No. 12 , Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana-Kabupaten Pati ,kemudian pada bulan Juli tahun 2020 berubah domisili menjadi JL Raya Pati-Tayu KM.10,Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati – 59152
Visi Kami
Menjadi BPR yang bermanfaat dan menjadi jalan kebaikan bagi usaha kecil dan mikro.
Misi Kami
- Memberikan pelayanan yang cepat dan akurat kepada nasabah
- Membantu pengembangan usaha kecil dan mikro
- Menyediakan produk dan jasa yang sesuai kebutuhan masyarakat
- Meningkatkan deviden pemegang usaha